Jumat, 10 Agustus 2012

PENINGKATAN KEMAMPUAN SISWA KELAS VI MI MIFTAHUL ULUM I KEDUNGPANJI LEMBEYAN MAGETAN DALAM MENGUASAI KOMPETENSI DASAR BERIMAN KEPADA KITAB ALLAH DENGAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang Masalah
Mata pelajaran Akidah Akhlak merupakan unsur mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada madrasah yang memberikan pendidikan kepada siswa untuk membiasakan diri berperilaku terpuji (akhlak mahmudah) sebagai manifestasi pelaksanaan sumber ajaran agama Islam dan mengamalkan isi kandungannya sebagai petunjuk hidup dalam kehidupannya sehari-hari.
Pembelajaran Akidah Akhlak bertujuan agar siswa bersemangat untuk berperilaku terpuji, dalam mengamalkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai yang terkandung didalam Al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman dalam seluruh aspek kehidupannya.
 Mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Ibtidaiyah memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Pemahaman, yaitu menyampaikan ilmu pengetahuan cara berperilaku terpuji sesuai tuntunan Qur’an dan Hadits.
2. Sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
3. Sumber motivasi yaitu memberikan dorongan untuk meningkatkan kualitas hidup beragama, bermasyarakat dan bernegara.
1
 
4. Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa dalam meyakini kebenaran ajaran agama Islam yang telah dilaksanakan dalam lingkungan keluarga maupun jenjang pendidikan sebelunya.
5. Perbaikan, yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam keyakinan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam siswa dalam kehidupan sehari-hari.
6. Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negative dari lingkungan atau budaya lain yang dapat membahayakan diri siswa dan menghambat perkembangannya menuju manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah swt.
7. Pembiasaan, yaitu menyampaikan pengetahuan, pendidikan dan penanaman nilai-nilai al-Qur’an dan al-Hadits pada siswa sebagai petunjuk dan pedoman dalam seluruh kehidupannya.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3 disebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab (2003:11).
Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan (Depdiknas, 2006 : 1).
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial.
Tuntutan visi (dalam Permen 22 tahun 2006) mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan  yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:
  1. lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi;
  2. mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
  3. memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.
Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul  dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.
Pendidikan Agama Islam di madrasah selama ini dibagi menjadi lima unsur, yaitu: Qur’an – Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqh, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab. Kelima unsur tersebut merupakan matapelajaran yang berdiri sendiri, tetapi saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Karena itu masing-masing matapelajaran tidak dapat dipahami secara parsial, melainkan bersifat menyeluruh (komprehensip) dan  dalam satu kesatuan (integral).
Kurikulum pendidikan agama Islam pada madrasah tahun 1994 telah dilaksanakan hampir satu dasawarsa. Berdasaskan praktik, pengamatan, dan evaluasi, dalam implementasi kurikulum tersebut ditemukan berbagai persoalan, antara lain: (1) sarat dengan materi, sehingga menjadi beban bagi siswa maupun guru  dan tidak efektif, (2) duplikasi materi  antara satu unsur mata pelajaran dengan lainnya maupun dalam satu unsur matapelajaran pada jenjang yang berbeda, (3) materi yang substansi dan penting justru ada yang hilang (missing) (4) Urutan mata pelajaran (sekuen) yang tumpang tindih (overlapping)  antar jenjang kelas maupun antar jenjang pendidikan, dan (5) tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan masyarakat dan isu komtemporer.
Berdasar pemikiran tersebut, maka pengembangan dan perubahan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) pada madrasah merupakan keharusan. Pengembangan kurikulum ini mengacu pada prinsip relevansi, fungsional, fleksibel, berkesinambungan, praktis dan terukur yang didasarkan pada kompetensi (berbasis kompetensi).
Mata pelajaran Akidah Akhlak merupakan unsur matapelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada madrasah yang memberikan pendidikan kepada siswa untuk membiasakan diri berperilaku terpuji berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai sumber ajaran agama Islam dan mengamalkan isi kandungannya sebagai petunjuk hidup dalam kehidupannya sehari-hari.
Pembelajaran Akidah Akhlak bertujuan agar siswa bergairah untuk melakukan perbuatan terpuji sesuai dengan al-Qur’an dan al-Hadits dengan baik dan benar, serta mempelajarinya, memahami, meyakini kebenarannya, dan mengamalkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai petunjuk dan pedoman dalam seluruh aspek kehidupannya.
Dalam kegiatan pembelajaran guru dapat menggunakan berbagai model pembelajaran yang beraneka ragam. Salah satu diantaranya adalah pembelajaran kontekstual. Dengan pembelajaran kontekstual guru dapat mengaitkan antara meteri yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya ke dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat.
Pelaksanaan pembelajaran Akidah Akhlak di MI Miftahul Ulum I Kedungpanji Lembeyan Magetan mengalami barbagai kendala, diantaranya adalah masih banyaknya siswa yang malas-malasan saat kegiatan pembelajaran berlangsung. Beberapa factor penyebabnya antara lain karena siswa MI Miftahul Ulum I Kedungpanji Lembeyan Magetan berasal dari keluarga kurang mampu, dan kegiatan mereka setelah pulang sekolah dituntut untuk membantu kedua orangtua mereka dalam bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup. Sementara para siswa dituntut untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang padat sesuai dengan time table di Madrasah. Alasan kedua adalah sangat mungkin kegiatan pembelajaran yang didesain oleh guru kurang mampu membangkitkan motivasi belajar siswa sehingga berakibat pada kurangnya motivasi siswa untuk aktif dalam kegiatan pembelajaran, sehingga karena sebagian besar siswa pasif maka dipastikan berakibat mengantuk saat kegiatan pembelajaran berlangsung. Peneliti menduga bahwa fenomena mengantuknya sebagian besar siswa saat kegiatan pembelajaran berlangsung lebih disebabkan oleh factor  guru yang kurang mampu mendesain kegiatan pembelajaran. Adapun untuk alasan pertama yang menyatakan bahwa sebagian besar siswa mengantuk disebabkan oleh padatnya kegiatan kurang dapat diterima dengan alasan bahwa betapapun padatnya kegiatan siswa tetapi jika guru mampu mendesain kegiatan pembelajaran yang memungkinkan siswa dapat berperan aktif dalam pencarian konsep maka “mengantuk” bukan lagi menjadi alasan yang menghambat pemerolehan sebanyak mungkin pemahaman dan keterampilan sekaligus kompetensi siswa sesuai dengan tuntutan kurikulum.
Berdasarkan pada latar belakang di atas maka penulis melakukan Penelitian dengan tema ”PENINGKATAN KEMAMPUAN SISWA KELAS VI MI MIFTAHUL ULUM I KEDUNGPANJI LEMBEYAN MAGETAN DALAM MENGUASAI KOMPETENSI DASAR BERIMAN KEPADA KITAB ALLAH DENGAN CONTEXTUAL TEACHING AND LEARNING TAHUN PELAJARAN 2008-2009”.
SELENGKAPNYA:
HUBUNGI 085646816030

Tidak ada komentar:

Posting Komentar